BAB 1
TEORITIKA ETIKA BISNIS
1.
Teori
Pengertian Etika
Etika
merupakan pernyataan benar atau salah yang menentukan perilaku seseorang
bermoral atau tidak bermoral, baik atau buruk. Pernyataan etika ini kemudian
dituangkan dalam bentuk prinsip-prinsip etika yang secara normative
dipergunakan untuk membimbing tindakan seseorang menjadi perilaku yang
bermoral.
Etika bisnis
adalah perwujudan dari serangkaian prinsip-prinsip etika normative ke dalam
perilaku bisnis. Dalam hal ini etika bisnis berperan sebagai pedoman dalam
menentukan benar tidaknya suatu tindakan yang dilakukan korporasi dalam
menjalankan bisnisnya. Jika dalam kehidupan sehari-hari ketidakjujuran
menunjukkan perilaku yang tidak etis, maka korporasi yang menutupi
kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya, atau menutupi kelemahan
produk/jasanya yang berpotensi membawa kerugian bagi konsumen dapat disebut
sebagai korporasi yang tidak etis. Dengan demikian, tindakan etis dalam dunia
bisnis juga berasal dari praktik kehidupan sehari-hari, sehingga bisnis tidak
dapat menetapkan sendiri benar salahnya suatu tindakan tanpa berpijak pada
norma kehidupan mesyarakat.
·
Norma Umum
Norma umum adalah
sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Pada norma umum meliputi :
1. Norma
Sopan Santun, disebut juga norma etiket, adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah manusia. Misalnya menyangkut sikap dan perilaku
seperti saat kita bertamu, makan dan minum, cara duduk dan berpakaian, dan
seterusnya. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari.
2. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat
karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan
keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermasyarakat
yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
3. Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma
ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai
indikator oleh mesyarakat untuk menentukan baik-buruknya tindakan manusia
kepada pihak lain dengan fungsi dan jabatannya di masyarakat.
·
Teori Etika Deontologi
Teori
deontology berisi keharusan bagi setiap orang untuk melaksanakan
perbuatan-perbuatan yang baik. Dengan demikian, etis tidaknya suatu tindakan
tidak berhubungan sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari
tindakan tersebut.
Immanuel
Kant (1724 – 1804) sebagai pelopor teori deontologi mengajukan klausula imperative hypothesis dan imperative categories. Imperative hypothesis adalah
perintah-perintah yang sifatnya khusus yang harus diikuti jika seseorang
mempunyai keinginan yang relevan, misalnya jika seseorang ingin menjadi dokter,
maka orang tersebut harus kuliah di Fakultas Kedokteran. Imperative categories berhubungan dengan kewajiban moral yang
mewajibkan seseorang melakukan suatu tindakan tanpa syarat apapun. Dalam hal
ini, kewajiban moral bersifat mutlak tanpa ada pengecualian apapun tanpa
dikaitkan dengan keinginan atau tujuan apapun.
·
Teori Etika Teologi
Etika
teologi, yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang
ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika
bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau akibat yang ditimbulknnya baik dan
bermanfaat. Etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan
akibatnya suatu tindakan yang bisa sangat bergantung pada situasi khusus
tertentu. Oleh karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku
begitu sajadalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
2.
Bisnis
Sebuah Profesi Etis
·
Etika Terapan
Secara
umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etiak khusus. Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika, lembaga-lembaga normatif, dan semacamnya.
Etika
khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral
diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus
tertentu. Etika khusus dianggap sebagai etika terapan. Terapan, karena aturan
normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan
dan kekhasan bidang kehidupan kegiatan khusus tertentu. Maka, dapat dikatakan
bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang
dan situasi konkret.
Etika
terapan mempunyai lingkup yang luas, karena hampir setiap bidang kehidupan dan
kegiatan manusia dapat mempunyai etika khusus atau etika terapannya sendiri-sendiri.
·
Etika Profesi
Pengertian
profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian, professional adalah
orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta mempunyai
komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
·
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Pada
dewasa ini dunia binsnis sudah dianggap sebagai suatu profesi. Bahkan bisinis
seakan-akan menjadi sebutan profesi yang hebat, tetapi sekalligus jyga
menyebabkan pengrtian profesi menjadi suatu bahasa yang rancu atau kehilangan
pengertian dasranya. Hal itu terutama karena pada dunia bisnis modern
mensyaratkan dan menuntut pra pelaku bisnis untuk menjadi orang yang
professional.
Dalam
persaingan didunia bisnis yang sangat ketat dan kompetitif saat ini, menuntut
dan menyadarkan para lekau bisnis untuk menjadi yang professional. Hanya saja
sering kali sikap professional dan profesionalisme yang dimaksudkan dalam dunia
bisnis hanya terbatas pada kemampuan teknis yang menyangkut keahlian dan
keterampilan yang terkait bisnis, seperti : manajemen, produksi, pemasaran,
keuangan, personalia, dan seterusnya. Hal
yang sering kali diabaikan dan bahkan dilupakan adalah dengan banyaknya
mendapat perhatian adalah profesionalisme dan sikap professional juga
mengandung pernngertian komitmen pribadi dan moral pada profesi tersebut dan
pada kepentingan pihak-pihak terkait. Orang yang professional adalah orang yang
memiliki komitmen pribadi yang tinggi, yang serius menjalankan pekerjaannya,
yang ebrtanggung jawab atas pekerjaannya agar tidak samapi merugikan pihak
lainnya.
Oleh
karena itu, bisinis hampir tidak pernah atau belum dianggap sebagai suatu
profesi yang luhur. Bahkan sebaliknya seakan ada jurang yang memisahkan dunia
bisnis dengan etika. Kessan dan sikap masyarakt tersebut disebabkan oleh ulah
orang-orang atau lebih tepatnya beberapa orang bisnis yang memperlihatkan citra
yang negative di masyarakat. Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan
pada keahlian dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam,
maka jelas bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut profesi. Oleh karena
itu, bisnis bukanlah merupakan profesi, jiak bisnis dianggap sebagai pekerjaan
kotor, walaupun istilah profesi, professional, dan profesionalisme sering
diucapkan dalam dunia kegiatan bisnis. Namun, dipihak lain tidak dapat
disangkal bahwa ada pembisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati
pekerjaan dan kegaitan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertian
sebagaiman seterusnya. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis
pundapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian yang sebenar-benarnya bahkan
menjadi sebuah profesi yang luhur.
Daftar Pustaka
Arijanto,
Agus. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku
Bisnis. Jakarta : Rajawali Pers
Keraf,
Sony. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan
Relevansinya. Jogjakarta : Kanisius
Sigit,
Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern.
Yogyakarta : Unit Penerbit Dan Percetakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar